Pengertian qadha
Qadha adalah menjalankan ibadah setelah lewat waktunya. Berbeda dengan Ada’ adalah menjalankan ibadah di dalam waktunya.
Hukum Meng-qadha Shalat
Para ulama’ sepakat bahwa mengqadha shalat yang tertinggal (karena udzur) itu wajib. Sebab mengqadha shalat akan membebaskan seorang mukallaf dari tanggungan.[2]
Shalat fardhu atau Shalat lima waktu itu wajib dilaksanakan tepat pada waktunya, berdasarkan firman Allah U,
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
“Sesungguhnya Shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (An-Nisaa’: 103).
Oleh karena itu, barangsiapa mengakhirkannya dari waktu yang telah ditentukan tanpa ada halangan (uzur), maka ia berdosa. Namun, jika dia mengakhirkannya karena suatu halangan, tidaklah berdosa. Halangan-halangan itu ada yang dapat menggugurkan kewajiban Shalat sama sekali dan ada pula yang tidak menggugurkannya Read the rest of this entry »













